Konsep, Tujuan, Komponen, dan Jenjang Akreditasi

Authors

  • Aulia Laila Azzahra Sekolah Tinggi Agama Islam “UISU” Pematangsiantar
  • Riza Wahyuni Sinaga Sekolah Tinggi Agama Islam “UISU” Pematangsiantar
  • Irfan Fauzi Sekolah Tinggi Agama Islam “UISU” Pematangsiantar

Keywords:

Akreditasi, Mutu Pendidikan, Evaluasi Institusional, Komponen Penilaian, Jenjang Akreditasi, Standar Nasional, Akuntabilitas Lembaga

Abstract

Akreditasi merupakan suatu proses sistematis yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menjamin mutu suatu lembaga atau program pendidikan berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh badan berwenang. Proses ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi terhadap perbaikan berkelanjutan, transparansi, dan akuntabilitas publik. Pedoman akreditasi menjadi instrumen normatif yang memberikan arah, standar, dan indikator kinerja yang harus dipenuhi oleh lembaga. Tujuan utama dari akreditasi mencakup peningkatan mutu pendidikan, perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan, serta penguatan tata kelola dan daya saing institusi. Dalam implementasinya, akreditasi mencakup berbagai komponen penilaian seperti visi, misi, tata pamong, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, pembelajaran, serta luaran dan capaian. Setiap komponen tersebut dianalisis guna memperoleh gambaran objektif atas kinerja lembaga. Jenjang akreditasi, yang terbagi dalam beberapa tingkatan seperti Unggul, Baik Sekali, dan Baik, menjadi bentuk pengakuan terhadap kualitas lembaga berdasarkan hasil penilaian tersebut. 

Downloads

Published

2025-06-22

How to Cite

Azzahra, A. L., Sinaga, R. W., & Fauzi, I. (2025). Konsep, Tujuan, Komponen, dan Jenjang Akreditasi . Komprehensif, 3(2), 440–446. Retrieved from https://ejournal.edutechjaya.com/index.php/komprehensif/article/view/1633

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)