PENGHINAAN DALAM KOMENTAR INSTAGRAM TERHADAP PUTRI PADANG DALAM PERSPEKTIF LINGUISTIK FORENSIK: RELEVANSINYA TERHADAP PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Keywords:
kesantunan berbahasa, komentar Instagram, linguistik forensik, pembelajaran Bahasa Indonesia, penghinaanAbstract
Perkembangan media sosial telah membuka ruang komunikasi publik yang bebas namun rentan terhadap penyalahgunaan bahasa untuk merendahkan martabat orang lain, termasuk dalam kasus penghinaan terhadap kontestan Putri Padang di kolom komentar Instagram. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk dan makna kebahasaan penghinaan dalam komentar tersebut dari perspektif linguistik forensik, sekaligus mengkaji relevansinya terhadap pembelajaran Bahasa Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data berupa sembilan belas komentar yang mengandung bentuk penghinaan verbal, dikumpulkan melalui dokumentasi tangkapan layar sebagai barang bukti dan dianalisis melalui tahapan reduksi, klasifikasi, dan interpretasi linguistik. Hasil penelitian menunjukkan lima pola penghinaan, yaitu metafora dehumanisasi, tuduhan gangguan kejiwaan, harapan buruk dan ancaman, celaan fisik, serta stigmatisasi intelektual, yang secara linguistik forensik ditandai oleh leksikon evaluatif negatif dan strategi delegitimasi terhadap korban. Temuan ini menegaskan bahwa penghinaan digital berdampak nyata pada martabat korban dan dapat dimanfaatkan sebagai materi ajar autentik untuk membangun kesadaran berbahasa santun dan literasi digital peserta didik.





