Kompetensi Pedagogi Guru Pada Abad 21

Authors

  • Masdiana Marpaung UPTD SMP Negeri 2 Teluk Dalam

DOI:

https://doi.org/10.65311/jitk.v2i2.786

Abstract

Guru secara sederhana dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.  Tidak diragukan lagi urgensinya guru bagi anak didik, karena hanya dengan gurulah anak didik akan tumbuh berkembang, terdidik, pintar dan kepribadian baik. Dalam bahasa Arab, guru dikenal dengan al-mu’allim atau al-ustadz, yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim. Artinya, guru adalah seseorang yang memberikan ilmu.      Seorang guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan atau dengan kata lain ia telah terdidik dan terlatih dengan baik. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal saja, akan tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi pedagogik. Adapun kriteria kompotensi pedagogik meliputi: penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual, penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang mendidik

Downloads

Published

2024-06-29

How to Cite

Marpaung, M. (2024). Kompetensi Pedagogi Guru Pada Abad 21. Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 2(2), 183–189. https://doi.org/10.65311/jitk.v2i2.786

Issue

Section

Articles