Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Era Digital

Authors

  • Maulindawati Ritonga SDN 01 Bilah Hulu

Keywords:

Kebijakan, Pendidikan, PAI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang kebijakan pendidikan agama Islam di era digital. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Pendidikan Agama Islam di era digital sangat penting untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi. Dengan merumuskan kebijakan yang adaptif, relevan, dan inklusif, pendidikan agama dapat dioptimalkan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menarik dan efektif. Kebijakan ini harus mencakup pengembangan kurikulum yang sesuai, pelatihan guru, peningkatan literasi digital, serta pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi. Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses kebijakan, memastikan aksesibilitas bagi semua siswa, serta mendukung kesehatan mental mereka. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, kebijakan pendidikan agama akan mampu membentuk generasi yang tidak hanya beriman, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia modern dengan bijak dan bertanggung jawab.

Downloads

Published

2024-10-17

How to Cite

Ritonga, M. (2024). Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Era Digital. Pedagogik: Jurnal Pendidikan Dan Riset, 2(3), 401–408. Retrieved from https://ejournal.edutechjaya.com/index.php/pedagogik/article/view/971

Issue

Section

Articles