Implementasi Materi Fiqih Wanita dalam Kegiatan Keputrian Untuk Meningkatkan Pemahaman Fiqih Siswi di MTs. Al-Anwar Jambi
DOI:
https://doi.org/10.65311/pedagogik.v4i2.2043Keywords:
Fiqih Wanita, Keputrian, Pemahaman Fiqih, Pendidikan Islam, MadrasahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi materi fiqih wanita dalam kegiatan keputrian, menganalisis faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya, serta menjelaskan kontribusi kegiatan keputrian terhadap peningkatan pemahaman fiqih siswi di MTs Al-Anwar Jambi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan kepala madrasah, guru pembina keputrian, guru fiqih, dan siswi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi materi fiqih wanita dilaksanakan secara terstruktur melalui kegiatan keputrian yang berlangsung secara rutin. Materi yang diberikan meliputi haid, nifas, istihadhah, thaharah, aurat, dan adab pergaulan. Metode pembelajaran yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, tanya jawab, dan praktik langsung. Faktor pendukung kegiatan ini meliputi dukungan madrasah, kompetensi pembina, dan antusiasme siswi. Adapun faktor penghambatnya adalah keterbatasan waktu, minimnya bahan ajar kontekstual, serta rasa malu sebagian siswi untuk bertanya. Kegiatan keputrian terbukti meningkatkan pemahaman fiqih wanita, membentuk sikap religius, serta meningkatkan keterampilan ibadah siswi. Dengan demikian, kegiatan keputrian menjadi sarana pendidikan keagamaan yang efektif dalam memperkuat pemahaman fiqih wanita pada remaja muslimah.





