Keadilan Sosial dalam Pendidikan Era Digital pada Masyarakat Marginal di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.65311/pedagogik.v4i1.1846Keywords:
Keadilan Sosial, Masyarakat Marginal, Pendidikan DigitalAbstract
Transformasi pendidikan di era digital mendorong penerapan model hybrid berbasis teknologi di Indonesia, namun ketimpangan akses semakin memperlebar kesenjangan sosial, terutama bagi masyarakat marginal yang menghadapi keterbatasan perangkat, jaringan internet, dan literasi digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus dengan tiga informan di Pulau Ora, Pulau Osi dan Pulau Banda Neira, dipilih secara purposif berdasarkan keterlibatan mereka dalam pembelajaran digital dan kondisi marginal yang beragam. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan wawancara tambahan, kemudian dianalisis deskriptif dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat marginal tetap bersemangat belajar meski terbatas teknologi, infrastruktur dan dukungan sosial. Hambatan ini berdampak pada capaian akademik dan kesejahteraan psikososial. Intervensi kontekstual dan berkelanjutan, meliputi peningkatan infrastruktur, literasi digital, model pembelajaran adaptif, serta dukungan psikososial, didukung kolaborasi pemerintah, pendidik, masyarakat, dan sektor swasta, menjadi kunci menciptakan pendidikan digital inklusif yang memberdayakan generasi marginal.





